Tahun 2014 menjadi tahun yang penting bagi negeri
kita, karena kurang lebih dua bulan lagi bangsa Indonesia akan mengadakan pesta
rakyat terbesar yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden. Di setiap
pemilihan wakil rakyat, kita pasti tidak asing dengan kalangan Goplut (Golongan
Putih), mereka menggunakan hak pilihnya untuk tidak memilih siapapun yang
nantinya akan menjadi wakil rakyat dan presiden.
![]() |
| Ancaman Golput Pemilu 2014 |
Dari setiap pemilu baik itu di wilayah daerah maupun
nasional, yang biasanya diselenggarakan lima tahun sekali, ancaman dari
masyarakat yang memilih untuk golput semakin meningkat. Golput pertama ada pada
pemilu Indonesia kedua, yaitu tahun 1971. Setelah pemilu pertama yang dinilai
demokratis, pada pemilu 5 Juli 1971, jumlah partai politik dipangkas hingga
tersisa sepuluh parpol saja. Para aktivis politik dan demokrasi,
menganggap pemerintahan Presiden Soeharto tidak mampu menghadirkan
demokrasi.
Sementara itu, dibawah pimpinan Arief Budiman
sekelompok partai aktivis menggagas partai tandingan bernama, golput. Golput
lahir, sejak pemilu pertama orde baru, yang ketika itu merupakan perlawanan
bagi partai penguasa “Golangan Karya”. Reaksi penguasa terhadap golput sangat
masif, rakyat diajak secara paksa untuk memilih partai penguasa, karena jika
tidak dan memilih untuk golput lalu diketahui penguasa, akan mendapat hukuman.
Sehingga masyarakat masih takut untuk masuk golput.
Lain dahulu, lain sekarang. Saat ini yang katanya era
post-reformasi, demokrasi dijunjung tinggi, tetapi fenomena golput tetap
mengancam. Sayangnya, minat masyarakat memilih calonnya dari pemilu ke pemilu
selalu mengalami penurunan, seperti prosentase yang diambil dari salah satu
program berita di TV swasta (net tv) menunjukkan pemilu tahun 1992 golput
sebanyak 9,02%, tahun 1997 golput sebanyak 10,07%, tahun 1999 angka golput
mencapai 10,40%, tahun 2004 prosentase golput hingga 23,34%, dan pemilu 2009
lalu, angkanya semakin tinggi yaitu 29,1%.
Selain pemilu legislatif dan presiden, pilkada juga
memiliki jumlah golput yang cukup tinggi. Contohnya saat pemilihan gubernur
Jawa Barat, hanya 63,7% yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan, sementara
pemilihan pilkada Sumatera Utara, jumlah masyarkat yang mencoblos tidak sampai
setengahnya yaitu hanya 48,5%. Apa yang menyebabkan masyarakat kita cenderung
tidak peduli dengan pemilihan umum.
Ada beberapa faktor penyebab diantaranya, orang yang
tidak ikut berpartisipasi dalam pemilu (golput) terbagi menjadi dua kategori.
Pertama, mereka memilih golput karena ideologi mereka yang tidak percaya akan
sistem pemilihan umum. Kedua, golput yang disebabkan karena alasan teknis,
misalnya tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).
Selain itu, sistem pemerintahan yang dirasa kurang
optimal dalam legitimasi dan melayani masyarakat, menyebabkan rakyat skeptis
terhadap pemilu. Dari hasil riset Lipi, menyebutkan 60% warga Indonesia kurang
tertarik dan tidak tertarik sama sekali dengan masalah politik. Selain itu,
temuan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang katanya 50% pemilih muda akan
golput pada tahun ini.
Di negara yang sistem demokrasinya berjalan normal,
sudah biasa kalau pemilu ‘hanya’ diikuti +/- 60% konstituen pemilih bahkan
kurang dari itu. Sebagai misal, di Amerika Serikat, berdasarkan data yang
dilansir Federal Election Commission (FEC), angka partisipasi dalam
pemilu Presiden 2004 hanya mencapai 55,3%. Sementara pemilu legislatif 2006
hanya berhasil menyedot 36,5% suara pemilih . Ini berarti angka ‘golput’ di
Amerika berkisar 45-64%. (vide: Akhol Firdaus, Surabaya Post, 27 Maret
2009). Yang tidak memilih mempercayakan saja apapun hasil pemilu, mereka
percaya kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan sebagaimana biasa,
karena pemilu tidak dimaksudkan untuk mengubah total sistem dan/atau dasar
negara (hal yang terakhir ini, dalam demokrasi, hanya bisa dilakukan melalui
satu-satunya pintu, referendum).
Ancaman golput ini, mengakibatkan Majelis Ulama
Indonesia mengeluarkan fatwa haram
bagi mereka yang tidak ikut mencoblos dalam pemilu. Memilih adalah hak berharga
bagi setiap warga, baik itu mau mencoblos atau tidak rakyat harus tahu
konsekuensinya mengapa mereka memilih itu.
Memperbaiki sistem pemerintahan ke arah yang lebih
baik dengan menjunjung legitimasi, mungkin bisa mengurangi prosentase golput
dalam pemilu, sehingga rakyat merasa yakin dan percaya terhadap pemerintah.
Jauh lebih baik, jika kita bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu, karena
menentukan nasib bangsa kita di masa depan. Selain itu, cerdaslah
menggali informasi tentang karakter calon pemimpin kita, mengetahui dan
mengenal background calon wakil
rakyat sangat diperlukan agar Indonesia bisa bangkit dan maju dari segala aspek
terutama moral. (Dita F.A)



Posting Komentar