Opini : Ancaman Golput Pemilu 2014

Tahun 2014 menjadi tahun yang penting bagi negeri kita, karena kurang lebih dua bulan lagi bangsa Indonesia akan mengadakan pesta rakyat terbesar yaitu pemilu legislatif dan  pemilu presiden. Di setiap pemilihan wakil rakyat, kita pasti tidak asing dengan kalangan Goplut (Golongan Putih), mereka  menggunakan hak pilihnya untuk tidak memilih siapapun yang nantinya akan menjadi wakil rakyat dan presiden. 

Ancaman Golput Pemilu 2014
Dari setiap pemilu baik itu di wilayah daerah maupun nasional, yang biasanya diselenggarakan lima tahun sekali, ancaman dari masyarakat yang memilih untuk golput semakin meningkat. Golput pertama ada pada pemilu Indonesia kedua, yaitu tahun 1971. Setelah pemilu pertama yang dinilai demokratis, pada pemilu 5 Juli 1971, jumlah partai politik dipangkas hingga tersisa sepuluh parpol saja. Para aktivis politik dan demokrasi, menganggap  pemerintahan Presiden Soeharto tidak mampu menghadirkan demokrasi.

Sementara itu, dibawah pimpinan Arief Budiman sekelompok partai aktivis menggagas partai tandingan bernama, golput. Golput lahir, sejak pemilu pertama orde baru, yang ketika itu merupakan perlawanan bagi partai penguasa “Golangan Karya”. Reaksi penguasa terhadap golput sangat masif, rakyat diajak secara paksa untuk memilih partai penguasa, karena jika tidak dan memilih untuk golput lalu diketahui penguasa, akan mendapat hukuman. Sehingga masyarakat masih takut untuk masuk golput.

Lain dahulu, lain sekarang. Saat ini yang katanya era post-reformasi, demokrasi dijunjung tinggi, tetapi fenomena golput tetap mengancam. Sayangnya, minat masyarakat memilih calonnya dari pemilu ke pemilu selalu mengalami penurunan, seperti prosentase yang diambil dari salah satu program berita di TV swasta (net tv) menunjukkan pemilu tahun 1992 golput sebanyak 9,02%, tahun 1997 golput sebanyak 10,07%, tahun 1999 angka golput mencapai 10,40%, tahun 2004 prosentase golput hingga 23,34%, dan pemilu 2009 lalu, angkanya semakin tinggi yaitu 29,1%.

Selain pemilu legislatif dan presiden, pilkada juga memiliki jumlah golput yang cukup tinggi. Contohnya saat pemilihan gubernur Jawa Barat, hanya 63,7% yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan, sementara pemilihan pilkada Sumatera Utara, jumlah masyarkat yang mencoblos tidak sampai setengahnya yaitu hanya 48,5%. Apa yang menyebabkan masyarakat kita cenderung tidak peduli dengan pemilihan umum. 

Ada beberapa faktor penyebab diantaranya, orang yang tidak ikut berpartisipasi dalam pemilu (golput) terbagi menjadi dua kategori. Pertama, mereka memilih golput karena ideologi mereka yang tidak percaya akan sistem pemilihan umum. Kedua, golput yang disebabkan karena alasan teknis, misalnya tidak terdaftar sebagai daftar pemilih tetap (DPT).

Selain itu, sistem pemerintahan yang dirasa kurang optimal dalam legitimasi dan melayani masyarakat, menyebabkan rakyat skeptis terhadap pemilu. Dari hasil riset Lipi, menyebutkan 60% warga Indonesia kurang tertarik dan tidak tertarik sama sekali dengan masalah politik. Selain itu, temuan dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang katanya 50% pemilih muda akan golput pada tahun ini. 

Di negara yang sistem demokrasinya berjalan normal, sudah biasa kalau pemilu ‘hanya’ diikuti +/- 60% konstituen pemilih bahkan kurang dari itu. Sebagai misal, di Amerika Serikat, berdasarkan data yang dilansir Federal Election Commission (FEC), angka partisipasi dalam pemilu Presiden 2004 hanya mencapai 55,3%. Sementara pemilu legislatif 2006 hanya berhasil menyedot 36,5% suara pemilih . Ini berarti angka ‘golput’ di Amerika berkisar 45-64%. (vide: Akhol Firdaus, Surabaya Post, 27 Maret 2009). Yang tidak memilih mempercayakan saja apapun hasil pemilu, mereka percaya kehidupan berbangsa dan bernegara akan berjalan sebagaimana biasa, karena pemilu tidak dimaksudkan untuk mengubah total sistem dan/atau dasar negara (hal yang terakhir ini, dalam demokrasi, hanya bisa dilakukan melalui satu-satunya pintu, referendum). 

Ancaman golput ini, mengakibatkan Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa haram bagi mereka yang tidak ikut mencoblos dalam pemilu. Memilih adalah hak berharga bagi setiap warga, baik itu mau mencoblos atau tidak rakyat harus tahu konsekuensinya mengapa mereka memilih itu.  
Memperbaiki sistem pemerintahan ke arah yang lebih baik dengan menjunjung legitimasi, mungkin bisa mengurangi prosentase golput dalam pemilu, sehingga rakyat merasa yakin dan percaya terhadap pemerintah. Jauh lebih baik, jika kita bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu, karena menentukan nasib bangsa kita di masa depan. Selain itu,  cerdaslah menggali informasi tentang karakter calon pemimpin kita, mengetahui dan mengenal background calon wakil rakyat sangat diperlukan agar Indonesia bisa bangkit dan maju dari segala aspek terutama moral. (Dita F.A)


                                                                                                

Related Post



Posting Komentar